Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link Ini Pelaku Usaha Bakal Dapat Uang Rp600.000

- 19 September 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi uang. Pelaku usaha bisa lakukan cek daftar penerima BPUM 2022 online lewat eform.bri.co.id untuk dapatkan uang Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi uang. Pelaku usaha bisa lakukan cek daftar penerima BPUM 2022 online lewat eform.bri.co.id untuk dapatkan uang Rp600.000 dari Kemenkop UKM. /Pexels/Pixabay.

PR DEPOK – Bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2022? Silakan baca artikel ini sampai tuntas.

Sebagai permulaan, masyarakat perlu mengetahui bahwa cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 ini bisa dilakukan secara online.

Masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan HP dan kunjungi eform.bri.co.id untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 online.

Nantinya uang tunai Rp600.000 dari BPUM 2022 aka disalurkan kepada masing-masing pelaku usaha yang menjadi penerima.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Secara Mandiri, Cuma Pakai 2 Dokumen Ini Bisa Dapat Bansos Kemensos Rp600.000

Lantas bagaimana cara cek daftar nama penerima BLT UMKM untuk pelaku usaha dapatkan uang tunai Rp600.000?

Cek Daftar Penerima

  1. Siapkan KTP dan HP terkoneksi internet;
  2. Buka situs eform.bri.co.id;
  3. Klik menu 'Cek Datar BPUM', lalu masukkan NIK KTP;
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar;
  5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 Online via HP, Masukkan NIK KTP ke Aplikasi Berikut dan Dapatkan PKH Tahap 3

Berikutnya, pelaku usaha akan mendapatkan keterangan terkait statusnya, apakah termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x