Anti Ribet, Ini 5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak untuk Cairkan BSU 2022 Rp600.000

- 19 September 2022, 16:13 WIB
5 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa dilakukan pekerja untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.
5 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa dilakukan pekerja untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu lakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir yang tertera pada layar.

Formulir yang diisi yakni nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor ponsel, nama lengkap, hingga nomor KTP. Setelah itu klik submit data.

Nantinya, pekerja bakal menerima SMS atau email kode aktivasi. Selanjutnya, masukkan kode aktivasi tersebut pada laman berikutnya lalu pilih submit.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Menekan Pasta Gigi Ternyata Ungkap Banyak Hal tentang Kepribadian Anda

Apabila akun sudah aktif, segera login dengan email dan password yang telah dibuat.

Selanjutnya, cek status dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS Kesehatan pada kolom profil. Jika yang muncul status tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaan yang dicek sudah tidak aktif lagi.

Sebaliknya, jika status yang keluar adalah valid, maka status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

Via Aplikasi JMO

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang ketiga yakni melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh lewat PlayStore maupun App Store.

Baca Juga: Kalahkan Enam Wilayah, Tim Muaythai Kabupaten Bogor Juara Umum dengan 10 Emas dalam Bogor Muaythai Street II

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah