PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara cek penerima BSU lewat situs yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan, beserta kategori pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 yang saat ini sedang cair.
Pasca Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi masyarakat, banyak yang mencari tahu kategori pekerja penerima bantuan ini dan cara cek penerima BSU.
Kemnaker dalam menyalurkan BSU, mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 18-23 September 2022
Data tersebut diolah oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.0000, sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.
Selain menyiapkan data, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan situs yang bisa diakses pekerja untuk cek penerima BSU.
Adapun situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Simak cara cek penerima BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini: