BLT UMKM Rp600.000 dari Program BPUM 2022 akan Cair, Intip Syarat dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 19 September 2022, 16:35 WIB
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 melalui rekening penerima di BRI.

Adapun BPUM 2022 ini diperuntukan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) agar mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.

Bagi pelaku UMKM yang belum mengetahui cara mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 tersebut, berikut ini syarat-syaratnya:

Baca Juga: Kemenag Sedang Mempersiapkan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK maupun ASN.

4. Bukan anggota TNI atau Polri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id untuk Dapat Bantuan Rp600.000 yang Akan Segera Cair

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x