5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kemudian, jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi dan Anda sudah terdaftar selaku penerima, lakukan pengecekan link e-form BRI, seperti berikut:
1. Kunjungi/ buka laman e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link Ini Pelaku Usaha Bakal Dapat Uang Rp600.000
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.
4. Kemudian klik Proses Inquiry.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP tuk Cek Penerima
Selanjutnya layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM, apakah mendapatkan BPUM atau tidak.