Syarat Mendapatkan BSU 2022 Tahap 2 agar Bantuan Rp600.000 Bisa Masuk ke Rekening

- 19 September 2022, 21:22 WIB
Simak informasi mengenai syarat untuk mendapatkan BSU 2022.
Simak informasi mengenai syarat untuk mendapatkan BSU 2022. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 dalam waktu dekat bakal dicairkan. Lalu, apa syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan verifikasi dan pengecekan data calon penerima BSU 2022 tahap 2.

Verifikasi dan pengecekan data ini diperlukan agar pencairan BSU 2022 tahap 2 tepat sasaran.

Baca Juga: Lady Gaga Nangis Berlinang Air Mata, Minta Maaf Konser di Miami Dihentikan: Kami...

Sebagai informasi, Kemnaker telah menyelesaikan pencairan BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 kepada 5,09 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Pencairan bantuan kompensasi pengalihan subsidi BBM ini dilakukan dalam dua tahap, di mana BSU 2022 tahap I disalurkan kepada 4,36 juta pekerja.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan diberikan satu kali.

Untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 2, pekerja harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Proses Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Berikut syarat dapat BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Masukkan Data KTP, Bisa Dapat PKH Tahap 3 yang Cair September 2022

4. Pekerja atau buruh di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. BukanPNS, anggota TNI dan Polri.

6. Tidak pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 September 2022

Cara cek nama penerima BSU 2022:

1. Kunjungi laman https://bsu.Kemnaker.go.id.

2. Masuk dengan menggunakan akun Anda.

3. Apabila belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran ‘Akun' dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 September 2022

a. Memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

b. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.

c. Mengisi mana ibu kandung.

d. Kemudian klik ‘Daftar’.

Baca Juga: Profil Tiara Aurellie, Selebgram Seksi yang Jadi Sorotan Warganet Usai Ngaku Jual Air Bekas Mandi Dirinya

4. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan akun Anda, berupa alamat email atau nomor HP kemudian password.

5. Kemudian lengkapi dengan foto profil diri Anda.

6. Cek notifikasi.

Itulah syarat dapat BSU 2022 tahap 2 yang akan cair dalam waktu dekat ini.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah