BPUM 2022 Bakal Cair Akhir September? BLT UMKM Rp600.000 Hanya Bisa Didapatkan oleh Masyarakat Ini

- 20 September 2022, 12:57 WIB
BPUM 2022 bakal cair akhir bulan September ini? Simak ulasan lengkap mengenai BLT UMKM Rp600.000 di sini.
BPUM 2022 bakal cair akhir bulan September ini? Simak ulasan lengkap mengenai BLT UMKM Rp600.000 di sini. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Simak informasi mengenai Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 yang akan diulas secara detail pada artikel ini.

Menjelang akhir bulan September 2022 ini, pemerintah nampaknya belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai BPUM 2022.

Sebelumnya, BPUM 2022 bakal direncanakan cair pada Mei lalu, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 3 untuk Cairkan hingga Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

Akan tetapi, hingga saat ini kepastian mengenai pencairan BPUM 2022 masih belum diketahui kapan.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa kendala BPUM 2022 belum cair dikarenakan masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, BPUM merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat berhak mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, BPNT dan BLT BBM 2022 Cair Bareng di Kantor Pos Rp500.000

Kendati kepastian kapan BPUM 2022 cair belum ditetapkan pemerintah, pelaku usaha bisa menyimak persyaratan hingga cara cek nama penerima bansos ini di bawah ini.

Mengacu pada persyaratan pada saat pencairan tahun 2021 lalu, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha bila ingin mendapatkan BPUM, berikut rinciannya:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Pelaku usaha memiliki kartu identitas diri berupa e-KTP

Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT hingga Rp750.000

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelalu usaha bukan merupakan ASN, anggota Polri atau TNI, dan juga bukan pegawai BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Berdasarkan pencairan tahun lalu juga, para pelaku usaha bisa melakukan cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Secara Online Lewat HP, Hanya Butuh KK dan KTP Bisa Cairkan Rp600.000

Namun, untuk saat ini layanan cek nama penerima BPUM 2022 belum tersedia di link eform.bri.co.id sehubungan dengan belum cairnya bantuan ini.

Pelaku usaha bisa melakukan cek nama penerima BPUM 2022 apabila layanan tersebut telah tersedia di link eform.bri.co.id.

Cara cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id

- Siapkan KTP yang akan digunakan untuk proses pengecekan data, serta HP untuk mengakses link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ketahui Apakah BSU 2022 Sudah Cair ke Rekening atau Belum Lewat Link Ini

- Buka browser di masing-masing HP, seperti Google lalu akses link eform.bri.co.id.

- Berikutnya, pilih opsi 'Cek Data BPUM' dan masukkan sejumlah data diri yang diperlukan.

- Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi guna menjaga keamanan data Anda. Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH September 2022 Online

Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima sebuah notifikasi yang menyatakan apakah termasuk sebagai calon penerima BPUM 2022 atau tidak.

Jika termasuk, pelaku usaha dapat mencairkan BPUM 2022 dengan mendatangi bank penyalur, yakni bank BRI.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x