Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan Online untuk Dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 21 September 2022, 13:27 WIB
Pekerja yang belum terima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa simak dua opsi yang diberikan Menaker RI.
Pekerja yang belum terima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa simak dua opsi yang diberikan Menaker RI. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tengah disalurkan Kemnaker untuk pekerja yang memiliki status aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022.

Pekerja dengan status aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, berkesempatan jadi penerima BSU 2022 dan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.

Untuk itu, penting bagi pekerja untuk cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45 Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet, Simak Poin-poinnya

Adapun informasi cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan online, dapat disimak dalam artikel ini.

Sebelum cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 lainnya sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai berikut:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta atau setara upah minimum di provinsi atau kabupaten masing-masing daerah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online dengan Login eform.bri.co.id

- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT.

- Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.

Jika merasa memenuhi empat syarat di atas, segera cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan diri dapat BSU 2022.

Cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online, salah satunya dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: PKH Tahap 3 September Masih Cair di Bank Himbara, Berikut Cara Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Di bawah ini adalah cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

- Akses ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id via browser HP atau laptop.

- Pilih menu registrasi bagi pengguna baru.

- Input nomor KPJ Aktif.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang akan Anda Bantu? Pilihannya Ungkap Kepribadian yang Dimiliki

- Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data diri mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel serta email.

- Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

- Masuk kembali ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Bansos BPNT September 2022 Masih Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos

- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital dan klik gambar kartu.

Nantinya pada bagian bawah akan muncul keterangan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Rebo Wekasan Dirayakan Setiap Tahun, Ini Sejarah dan Makna Upacaranya

Jika dinyatakan aktif, maka berhak mendapatkan BSU 2022 yang penyalurannya bakal memasuki tahap kedua.

Untuk BSU 2022 tahap pertama telah selesai disalurkan kepada 4,1 juta pekerja melalui rekening Bank Himbara.

Sedangkan untuk BSU 2022, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Gratis di Jakarta, Depok, dan Bandung untuk Tanggal 22-23 September 2022

Kemnaker saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menyaring data calon penerima BSU 2022 yang memenuhi syarat sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

Berdasarkan informasi dari Kemnaker, BSU 2022 tahap 2 diperkirakan cair pekan ini dalam beberapa hari ke depan.

Demikian informasi cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan online tuk pastikan diri dapat BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x