- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.
- Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
- Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.
- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri pengusul.
Baca Juga: Rebo Wekasan Dirayakan Setiap Tahun, Ini Sejarah dan Makna Upacaranya