Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama BSU 2022 disalurkan.
Pencairan BSU 2022 tahap I sudah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnake) kepada 4,36 juta pekerja sejak pekan lalu.
Sementara BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap 2 akan diberikan kepada 5,09 juta pekerja dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000 dengan Syarat Berikut
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022, bisa cek status lewat bsu.kemnaker.go.id.
Apabila Anda tidak masuk dalam daftar, maka dipastikan ada beberpa syarat yang belum Anda penuh.
Berikut penyebab BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak cair:
1. Tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan berdasarkan Permenaker No.10 tahun 2022.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online, Masyarakat yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Bansos Rp600.000
2. Pekerja sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.