BSU 2022 Rp600.000 Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK? Simak Syaratnya, Cek Status Aktif Penerima di Link Ini

- 21 September 2022, 19:19 WIB
Pekerja atau buruh yang terkena PHK bisa dapat BSU 2022 Rp600.000? simak syaratnya disini
Pekerja atau buruh yang terkena PHK bisa dapat BSU 2022 Rp600.000? simak syaratnya disini /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Akan masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

Baca Juga: Tanda Jika BSU 2022 Pekerja Telah Cair, Cek Status Penyaluran di Link Ini dan Ikuti Langkahnya

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x