2. Isi data domisili sesuai KTP di antaranya provinsi, kota atau kabupaten, desa atau kecamatan.
3. Isi juga nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha pada kotak pengisian yang tersedia.
5. Pastikan kembali seluruh data telah diisi dengan benar.
6. Klik tombol 'CARI DATA'.
Baca Juga: Prediksi UEFA Nations League Italia vs Inggris: Skor Akhir, Kabar Terbaru Tim, dan Susunan Pemain
Selanjutnya, sistem akan menampilkan data nama calon penerima manfaat bansos PKH serta status penerimaannya.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, Anda bisa mencairkan bantuan tersebut melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan dana bantuan sesuai kategorinya masing-masing.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id di Sini untuk Dapat Rp600.000