BSU 2022 Cair Rp600.000 Khusus untuk Pekerja, Cek Nama Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id

- 22 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 mulai cair ke pekerja sebesar Rp600.000.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima BSU 2022 agar bisa mencairkan bansos Rp600.000 dari Kemnaker.

Adapun cara cek nama penerima BSU 2022 bisa dilakukan secara online lewat situs milik Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Cair Lagi September 2022, Cek Penerima Pakai Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Melalui bsu.kemnaker.go.id, pekerja bisa melihat status sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU 2022 senilai Rp600.000.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 secara online seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker.

1. Masuk ke bsu.kemnaker.go.id.

2. Klik "Pengecekan".

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk Jadi Penerima BLT BBM, BPNT dan PKH, Ikuti Langkahnya

3. Buka kemnaker.go.id.

4. Login ke akun Kemnaker. Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang".

5. Ketikkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Masukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Sebut Hacker Bjorka Ngarang Terkait Peretasan Data Negara, Mahfud MD: Dia Gak Ada Apa-apanya

7. Klik "Berikutnya".

8. Anda akan menerima kode OTP yang dikirim lewat SMS yang harus digunakan untuk aktivasi akun.

9. Login ke akun.

10. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa profil biodata diri yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Setelah semua proses diikuti, Anda akan menerima notifikasi yang menentukan status pekerja menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Dana BSU 2022 Rp 600.000 Bisa Cair Setelah Kena PHK? Simak Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Notifikasi yang menentukan pekerja jadi penerima bansos Rp600.000 akan bertuliskan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Namun jika notifikasi yang pekerja terima seperti "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022", maka menandakan Anda bukan penerima bansos Rp600.000.

Sedangkan, bagi pekerja yang menerima notifikasi "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!", bisa mengambil bansos Rp600.000 di bank penyalur.

BSU 2022 bakal disalurkan kepada pekerja sebesar Rp600.000 lewat rekening bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh).***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x