7. Difabel berusia 70 tahun ke atas, sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Bisa Dicek di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Siap Cair Lagi
Sedangkan untuk cara cek nama penerima bansos PKH 2022 secara online lewat laman Kemensos resmi, ikuti langkah berikut ini:
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
Baca Juga: Tiga Penyebab Utama Dana BSU 2022 Rp 600.000 Tidak Dapat Cair ke Rekening Pekerja dan Buruh
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari delapan digit huruf dan jangan lupa ada spasi
5. Setelah data yang dimasukkan sudah benar, klik tombol Cari Data
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS, dan berhak untuk mendapatkan bansos PKH sesuai kategori.