- Buka link kemnaker.go.id dan login ke akun masing-masing.
- Jika belum memiliki akun, pekerja bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024 Mulai Dijual Desember Mendatang, Segini Harganya
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP.
- Segera login ke akun tersebut.
- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Rush Hour - Crush feat J-Hope BTS, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
- Cek notifikasi yang muncul.