Baca Juga: Kenapa Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Diumumkan? Simak Berikut Penyebabnya
11. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
12. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
13. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.
14. Klik ‘Kirim’.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan Dibuka
15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik ‘Verifikasi’.
16. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’.
17. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.
Setelah selesai daftar akun Kartu Prakerja, masyarakat bisa mengecek secara berkala dashboard akun untuk mengetahui pembukaan gelombang terbaru.