4. Masukkan informasi nama kabupaten atau kota sesuai domisili alamat KTP penerima PBI JK.
5. Masukkan informasi nama kecamatan sesuai domisili alamat KTP penerima PBI JK.
6. Masukkan informasi nama lengkap sesuai KTP penerima bansos PBI JK.
7. Setelah data lengkap penerima selesai diinput, berikutnya ketik ulang kode OTP sesuai yang tertera di situs dengan benar dan teliti, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek data penerima PBI JK.
8. Tunggu beberapa detik saja, hingga data penerima muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima bansos PBI JK yang cair September 2022.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos
Selain melakukan cara cek daftar penerima, KPM juga wajib mengetahui kategori penerima bansos PBI JK 2022.
Berikut kategori penerima bansos PBI JK:
1. Kategori penerima berada di kondisi ekonomi bawah atau fakir miskin (tidak mampu).