Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

- 23 September 2022, 19:37 WIB
Dengan akses eform.bri.co.id, daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa terlihat.
Dengan akses eform.bri.co.id, daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa terlihat. /Tangkap layar situs eform.bri.co.id.

Apabila surat perizinan berusaha sudah dimiliki, segera melakukan pendaftaran BPUM 2022 melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Baca Juga: Lirik Lagu Limbo - Jun SEVENTEEN, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Apabila sudah diterima, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022, pemilik dengan login ke link eform.bri.co.id.

Melalui situs tersebut, pelaku usaha bisa mengetahui statusnya termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak dengan cara cek penerima melalui eform.bri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima BPUM

  1. Buka eform.bri.co.id.
  2. Lalu klik menu 'Cek Data BPUM'.
  3. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
  5. Klik 'Proses Inquiry'.

Jika sistem eform.bri.co.id sudah melakukan pencarian data, maka akan muncul status dari pelaku usaha, apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x