PR DEPOK – Bantuan Subsidi upah atau BSU 2022 tahap 2, akan cair dalam waktu dekat ini. Namun, ada beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak cair. Apa saja? Simak ulasan berikut ini sampai habis.
BSU 2022 tahap 2 kembali akan dicairkan kepada pekerja di seluruh Indonesia.
Dalam pencairan BSU 2022 tahap 2, sebanyak 5,09 pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Baca Juga: Penggunaan Masker Kini Sudah Tak Wajib di Korea Selatan
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BSU tahap I kepada 4,36 juta pekerja atau buruh.
Bantuan sosial yang merupakan kompensasi pengalihan subsidi BBM ini akan dicairkan satu kali sebesar Rp600.000.
Sama seperti pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap I, BSU 2022 tahap 2 akan dicairkan kepada pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Pekerja atau buruh yang dianggap layak mendapatkan BSU 2022 tahap 2, bisa cek status lewat laman bsu.kemnaker.go.id.