Berikut adalah syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat untuk menjadi penerima manfaat bansos dari Kemensos.
1. Merupakan warga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
5. Mengalami dampak pandemi Covid-19, atau kehilangan pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bulan ini, Kemensos tak hanya menyalurkan BLT BBM kepada KPM, melainkan juga bansos lainnya seperti BPNT dan PKH.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT BBM? Intip Cara Mudahnya Lewat Link Resmi di cekbansos.kemensos.go.id
BPNT disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000 setiap bulannya.