- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar situs.
- Klik 'Cari Data'.
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan mendapatkan keterangan khusus.
Selain itu, identitas seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bantuan akan muncul di layar.
Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Rp200.000 Setiap Bulan? Ini Cara Usul Jadi Penerima BPNT Kartu Sembako
Bagi penerima BLT BBM, uang tunai sebesar Rp600.000 bisa dicairkan di Kantor Pos.
Namun, dana ini diberikan dalam dua tahap, yakni tahap 1 sebesar Rp300.000 di bulan September 2022 ini, dan tahap 2 sebesar Rp300.000 pada bulan Desember mendatang.
Perlu diketahui bahwa agar lolos menjadi KPM, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah syarat.