Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 2, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 24 September 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi penerima BSU 2022.
Ilustrasi penerima BSU 2022. /ANTARA FOTO/Jojon.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 tahap 2:

1Warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: BPNT September 2022 Cair di Kantor Pos, Cek Penerima dan Syarat untuk Ambil Dana Bansos Rp200.000

2. Penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Cek BSU 2022 di Mana? Simak Penjelasan Singkat untuk Dapatkan Dana Bantuan Rp600.000

5. Bukan tercatat sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.

6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah