PR DEPOK – Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, namun BLT Subsidi Gaji Rp600.000 gagal dicairkan? Simak penyebab dan solusinya di sini.
Seperti diketahui, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan pemerintah melalui Kementeria Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak minggu kedua September, kemarin.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, dicairkan pemerintah dalam dua tahap.
Baca Juga: Cara Lapor ke Kemensos jika BLT Tidak Cair ke Rekening dan Link Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3
Tahap pertama, BSU 2022 dicairkan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh. Seledangkan, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap kedua akan dicairkan kepada 5,09 juta pekerja atau buruh dalam waktu dekat ini.
Sebagai informasi, BSU 2022 dicairkan satu kali sebagai kompensasi pengalihan dan kenaikan harga BBM bersubsidi.
BLT Subsidi Gaji Rp600.000 hanya akan diberikan kepada pekerja yang mendapatkan notifikasi penetapan sebagai penerima BSU 2022, dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan mendapatkan BSU 2022, antara lain warga Negara Indonesia (WNI), aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.