3 Cara Mengetahui Status Pekerja Terdaftar sebagai Penerima BSU 2022

- 24 September 2022, 14:50 WIB
Situs BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk cek penerima BSU 2022.
Situs BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk cek penerima BSU 2022. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dengan besaran Rp600.000.

Untuk bisa menjadi penerima BSU 2022, pekerja atau buruh harus memenuhi persyaratan antara lain terdata sebagai WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta, bukan PNS, TNI, dan Polri, serta belum menerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

Jika sudah memenuhi syarat, lantas bagaimana cara mengetahui status pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2022?

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Cairkan BSU Tahap 2, Cek Nama Penerima di bsu.kembaker.go.id

1. Hubungi HRD perusahaan

Hubungi HRD perusahaan tempat bekerja. Pekerja tidak bisa mendaftar secara mandiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan karena hanya HRD atau pemberi kerja yang bisa mendaftarkannya.

2. Situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 September 2022 Lewat 2 bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

- Masukkan data diri yang diminta untuk login.

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone yang aktif digunakan, dan alamat email.

- Klik 'Lanjutkan'.

Layar situs akan menampilkan status pekerja terkait penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Cara Lapor ke Kemensos jika BLT Tidak Cair ke Rekening dan Link Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3

Jika dinyatakan lolos sebagai calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi berupa, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemenaker."

3. Mendaftar pada situs www.bsu.kemnaker.go.id

- Kunjungi kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran

Baca Juga: Cara Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Cairkan Rp600.000

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

- Login ke akun Anda.

- Lengkapi profil biodata diri yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek notifikasi yang muncul pada akun.

Baca Juga: BLT BBM Siap Cair ke Tukang Ojek, Pelaku UMKM, dan Nelayan di Kabupaten Cirebon, Dana Rp7,4 Miliar Disediakan

Jika berhak mendapatkan BLT subsidi gaji, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Notifikasi tersebut akan berubah menjadi "Dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan" yang berarti bantuan Rp600.000 bisa segera dicairkan lewat rekening atau Kantor Pos.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x