3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)
4. Pilih “tambah usulan”
Baca Juga: 8 Manfaat Oatmeal untuk Kesehatan yang Harus Anda Ketahui, Baik untuk Kulit dan Tulang
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos Kemensos, pilih PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Berikut Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, Salah Satunya BLT Balita 0-6 Tahun:
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta per tahunnya, dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
Baca Juga: Marc Marquez Klaim Balapan di GP Jepang Ujian Berat tuk Lengan Kanan Dirinya, tapi...
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta per tahunnya, dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.