Login kemnaker.go.id di Sini Pakai NIK KTP, BSU 2022 Rp600.000 Masih Cair bagi Pekerja Berikut

- 25 September 2022, 18:33 WIB
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini bagi pekerja berikut, cek status Anda dengan login kemnaker.go.id.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini bagi pekerja berikut, cek status Anda dengan login kemnaker.go.id. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan bantuan yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja.

BSU 2022 kali ini disalurkan dengan besaran Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

BSU 2022 disalurkan satu kali oleh Kemenaker dengan nominal Rp600.000 dan telah dimulai sejak tanggal 12 September lalu.

Para pekerja yang mendapatkan BSU terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah ketentuan atau syarat dari pemerintah.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair, Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Rp600.000

Berikut ini syarat atau ketentuan bagi penerima BSU 2022 berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Pekerja adalah WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Memiliki upah atau gaji maksium Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk BSU 2022 yang Masih Cair Hari Ini, Cek Penerima Bantuan Rp600.000 di Sini

- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Bukan penerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah semua ketentuan dari pemerintah terpenuhi, pekerja berkesempatan untuk mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Namun tentu saja, sebelumnya data pekerja akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, data calon penerima BSU yang memenuhi syarat akan dikirimkan ke Kemenaker untuk selanjutnya diputuskan berhak atau tidaknya mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT Rp600.000

Daftar pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji ini bisa diakses secara online dengan login ke situs kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP.

Situs kemnaker.go.id akan menampilkan status dari para pekerja, baik itu termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.

Berikut adalah cara cek daftar pekerja yang berhak mencairkan BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemenaker.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Lanjutkan dengan login ke akun masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT Rp600.000

3. Klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.

4. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

5. Selesaikan pembuatan dan pendaftaran akun.

6. Aktivasi akun memakai kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

7. Setelah itu, login ke akun yang sudah diaktivasi.

8. Lengkapi profil biodata, terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, hingga tipe lokasi.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos

9. Cek notifikasi yang muncul.

Notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' akan diterima oleh pekerja yang berhak mendapatkan dana bantuan Rp600.000.

Namun, dana tersebut baru bisa dicairkan jika notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 sudah disalurkan' telah muncul.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x