Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos, Hanya Perlu KTP dan KK, Cairkan Rp300.000 September 2022

- 26 September 2022, 08:20 WIB
Cara mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, siapkan dokumen ini dan ikuti langkahnya.
Cara mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, siapkan dokumen ini dan ikuti langkahnya. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM. 

Baca Juga: 3 Penyebab BSU Tahap 2 Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Penuhi Syaratnya, Simak Tanda Jika Telah Cair

Selain itu, ada beberapa syarat agar bisa menjadi penerima BLT BBM 2022 dari pemerintah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.

3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.

4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.

Baca Juga: Syarat Pencairan BSU Tahap 2 Rp600.000 Bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima

Perlu diketahui, BLT BBM 2022 tahap 1 telah tersalurkan kepada 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x