Sebelum Tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos, Cek Dulu Kategori Penerima yang Berhak Ini

- 26 September 2022, 13:47 WIB
Masyarakat perlu ketahui lebih dulu kategori penerima yang berhak mendapat BLT BBM sebelum cairkan uang Rp600.000 di Kantor Pos.
Masyarakat perlu ketahui lebih dulu kategori penerima yang berhak mendapat BLT BBM sebelum cairkan uang Rp600.000 di Kantor Pos. /ANTARA

PR DEPOK - Terdapat sejumlah kategori penerima BLT BBM yang wajib diketahui sebelum masyarakat tarik bansos Rp600.000 dari Kemensos di Kantor Pos.

Sebagaimana diketahui, BLT BBM hanya bakal diberikan kepada 20,65 juta jiwa kategori penerima saja yang berhak dapat bansos Rp600.000.

Adapun untuk kategori penerima BLT BBM Rp600.000 telah dijelaskan Mensos Risma, yang mana bakal diambil dari DTKS Kemensos.

Nantinya, para kategori penerima BLT BBM Rp600.000 bisa langsung tarik bansos Rp600.000 tersebut di Kantor Pos apabila memang terdaftar.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Saat tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos, kategori penerima cukup membawa beberapa dokumen saja sebagai syarat pencairan.

Mereka yang wajib bawa dokumen untuk tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos karena termasuk kategori penerima, yakni merupakan WNI golongan miskin atau rentan miskin ber-KTP sah.

Selain itu, kategori penerima BLT BBM Rp600.000 bukan ASN/PPPK, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, dan pejabat negara lainnya.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Belum Cair, BPJS Ketenagakerjaan Sarankan Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuk ke Rekening

Di samping itu, kategori penerima BLT BBM yang bisa tarik bansos Rp600.000 di Kantor Pos tidak terdaftar sebagai pihak yang menerima program bantuan lain dari pemerintah seperti BSU, BPUM, dan Kartu Prakerja.

Selanjutnya, para kategori penerima BLT BBM bisa segera tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos dengan menyertakan dokumen, di antaranya:

  • Surat undangan pencairan BLT BBM 2022 yang diberikan melalui pemerintah desa atau RT/RW setempat:
  • KTP asli dan salinannya;
  • KK asli dan salinannya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Pendataan Non ASN Melalui Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

Langkah berikutnya setelah dokumen siap, kategori penerima bisa segera mengikuti alur tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos, dengan tahapan seperti:

  1. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan;
  2. Ambil nomor antrean;
  3. Tunggu nomor antrean dipanggil. Selama mengantre, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak;
  4. Jika nama dipanggil, segera serahkan berkas untuk mendapatkan pengungkit;
  5. Setelah itu, masyarakat bakal diambil gambarnya sembari memegang uang bansos sebagai laporan ke Kemensos bahwa BLT BBM Rp600.000 sudah sampai di tangan penerima.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Bulan Ini, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerima Bansos dari Kemensos

Jika proses tarik BLT BBM di Kantor Pos sudah selesai, maka kategori penerima langsung bisa menerima bansos Rp300.000 sebanyak dua kali tanpa potongan apapun.

Apabila ada pemotongan dana BLT BBM Rp600.000 oleh petugas Kantor Pos, maka masyarakat bisa melapor ke PT Pos Indonesia di nomor WhatsApp 0812-2333-0332.

Selain itu, masyarakat bisa juga melapor ke Kemensos RI di nomor 0811-10-222-10 dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Ini Kategori Pekerja yang Berhak Dapat BSU Tahap 2 Rp600.000 dari Kemnaker, Kalian Termasuk?

Mensos Risma mengungkapkan bahwa penyaluran BLT BBM Rp600.000 bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli.

"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli," ucapnya, dikutip dari situs kemensos.go.id.

Penyaluran BLT BBM Rp600.000 dengan menggandeng Kantor Pos atau PT Pos Indonesia tak lain bertujuan agar bantuan bisa cepat sampai ke tangan para kategori penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x