2. Pada laman tersebut, klik ‘Daftar Sekarang’ pada dashboard
3. Lalu masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat Menjelang Musim Penghujan, Waspadai Gejalanya
4. Silakan mengisi username/email dan password
5. Selanjutnya, pastikan untuk mengaktifkan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs verifikasi KTP, dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘lanjut’
6. Selanjutnya mengisi data diri yang tertera di kolom secara benar
Baca Juga: 10 Kode yang Dipakai Pasukan Pasopati dalam Penculikan Para Jenderal TNI Angkatan Darat di G30S PKI
7. Setelah diisi semua, lanjut verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri yang diambil langsung menggunakan kamera HP
8. Verifikasi nomor HP dan klik ‘kirim’, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik ‘verifikasi’
9. Selanjutnya isi ‘pernyataan pendaftar’, lalu klik ‘oke’