Estimasi Waktu Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, Beserta Syarat dan Cara Daftar

- 26 September 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, lengkap dengan syarat dan cara daftar.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, lengkap dengan syarat dan cara daftar. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 45, tidak usah khawatir, karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran untuk gelombang selanjutnya.

Berdasarkan gelombang-gelombang sebelumnya, estimasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan paling lama tujuh hari setelah pengumuman dari gelombang sebelumnya.

Namun, sampai artikel ini diunggah, belum ada tanda-tanda dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 46. Sehingga, bisa saja ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka pada awal bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Penuhi Syarat Terbaru BSU Tahap 2 agar Mendapatkan Subsidi Gaji Rp600.000

Meski waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 masih abu-abu, masyarakat bisa memastikan secara pasti dengan memantau akun media sosial resmi Instagram atau Facebook Prakerja.

Sebelum adanya pemberitahuan secara resmi terkait kapan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 46, setidaknya calon peserta bisa mengetahui terlebih dahulu, apa saja syarat dan bagaimana cara daftranya.

Jangan sampai ketinggalan kesempatan lagi, untuk masyarakat yang belum mendaftarkan diri di Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online Lewat HP, Akses Link Ini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

Adapun syarat untuk Anda yang akan mendaftarkan di program Kartu Prakerja Gelombang 46 apabila nantinya sudah dibuka, sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Baca Juga: Info Loker: PT Dankos Farma Kalbe Grup Buka Lowongan Kerja hingga 15 Oktober 2022, Simak Posisi dan Syaratnya

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Selasa, 27 September 2022: Keuangan Akan Stabil

Jika semua syarat di atas sudah dipenuhi, silakan langsung daftarkan diri di situs www.prakerja.go.id, berikut cara pendaftarannya:

1. Login ke www.prakerja.go.id

2. Pada laman tersebut, klik ‘Daftar Sekarang’ pada dashboard

3. Lalu masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat Menjelang Musim Penghujan, Waspadai Gejalanya

4. Silakan mengisi username/email dan password

5. Selanjutnya, pastikan untuk mengaktifkan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs verifikasi KTP, dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘lanjut’

6. Selanjutnya mengisi data diri yang tertera di kolom secara benar

Baca Juga: 10 Kode yang Dipakai Pasukan Pasopati dalam Penculikan Para Jenderal TNI Angkatan Darat di G30S PKI

7. Setelah diisi semua, lanjut verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri yang diambil langsung menggunakan kamera HP

8. Verifikasi nomor HP dan klik ‘kirim’, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik ‘verifikasi’

9. Selanjutnya isi ‘pernyataan pendaftar’, lalu klik ‘oke’

Baca Juga: Menyenangkan, 4 Zodiak Ini Tampak Lucu dan Selalu Memberikan Kebahagiaan

Itulah tadi informasi mengenai estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, lengkap dengan syarat dan cara daftar.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x