1. WNI.
2. Memiliki KTP dan KK
3. Memiliki usaha UMKM pada kelompok pedagang kaki lima, warung, atau nelayan
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BPUM 2022 dan Kategori Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000
4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Bukan pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Murah di Bandung, Harga Mulai Rp100 Ribuan Saja
8. Memiliki NIB dan SKU