5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45

- 26 September 2022, 21:14 WIB
Simak hal-hal yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.
Simak hal-hal yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan pada Senin, 26 September 2022.

Dalam pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 45 tersebut, ada pendaftar yang berhasil dan gagal lolos seleksi.

Penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 tentunya karena pendaftar tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.

Lantas, apa saja penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45?

Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persija, Asisten Luis Milla Mengaku Kagum dengan Etos Kerja Para Pemain Maung Bandung

Simak berikut ini lima hal yang bisa jadi penyebab Anda gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.

1. NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos

Peserta Kartu Prakerja akan gagal lolos seleksi jika terdaftar sebagai penerima bansos lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain.

Baca Juga: Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 45 dengan Login www.prakerja.go.id, Ini Tanda Lolos Seleksi

2. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah masyarakat yang telah lulus sekolah atau kuliah dan tidak terdaftar dalam pendidikan formal di Kemendikbud.

Apabila Anda masih aktif mengikuti pendidikan dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Sudah Cair Secara Online, Login bsu.kemnaker.go.id

3. Termasuk dalam daftar terlarang

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

4.Melebihi batas penerima dalam 1 Kartu Keluarga (KK) 

Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Dapat Rp3 Juta Tanpa Lolos Gelombang Kartu Prakerja, Simak Caranya Berikut Ini

Jika lebih dari dua anggota KK yang telah menerima Kartu Prakerja, dipastikan Anda akan gagal lolos seleksi.

5. NIK KTP tidak valid

NIK KTP yang tidak valid tidak akan lolos pada sistem Kartu Prakerja. Sehingga, dipastikan juga akan gagal lolos seleksi.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Gratis di Jakarta dan Bandung untuk Hari Selasa, 27 September 2022

Untuk mengatasi masalah yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja tersebut, pastikan bahwa Anda tidak pernah terdaftar pada lembaga terkait.

Kemudian, laporkan permasalahan tersebut di contact center masing-masing lembaga yang dimaksud agar data Anda di-update sehingga bisa kembali daftar Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Demikian penjelasan lima penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah