Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Wajib Penuhi Syarat Ini agar Dapat BPUM Rp600.000

- 27 September 2022, 06:14 WIB
Pelaku usaha harus penuhi syarat ini untuk dapat BPUM Rp600.000 serta login ke eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM 2022.
Pelaku usaha harus penuhi syarat ini untuk dapat BPUM Rp600.000 serta login ke eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Adapun anggaran BLT UMKM 2022 yakni sekitar Rp7,68 triliun yang ditargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.

Berdasarkan regulasi penyaluran BPUM tahun sebelumnya, berikut syarat-syarat dan kriteria penerima BLT UMKM.

Baca Juga: BPNT Mulai Cair Lagi Bulan Oktober 2022, Simak Cara Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP

- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

- Bukan anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD serta ASN

Baca Juga: BLT Anak Sekolah di Bulan Oktober Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima Online

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x