Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022, BPUM Cair Rp600.000 untuk 6 Juta Orang

- 24 September 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

PR DEPOK - Simak informasi terkait syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 atau BPUM yang cair sebeesar Rp600.000 untuk 6 juta orang.

BLT UMKM akan kembali cair di tahun 2022. Kemenkop UKM mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan.

Rencananya, BLT UMKM 2022 akan disalurkan dengan skema hibah dengan 6 juta orang yang menjadi target penerima.

Baca Juga: 3 Cara Mengetahui Status Pekerja Terdaftar sebagai Penerima BSU 2022

Masyarakat saat ini banyak yang mencari terkait syarat dan cara daftar BLT UMKM agar dapat bantuan Rp600.000 per orang.

Dilansir dari pesisirselatankab.go.id, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 seperti berikut.

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP

2. Mempunyai usaha berskala mikro

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Cairkan BSU Tahap 2, Cek Nama Penerima di bsu.kembaker.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x