PR DEPOK - Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 siap cair jika pelaku usaha penuhi kriteria berikut.
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 untuk para pelaku usaha direncanakan akan kembali cair pada tahun 2022 ini.
Namun terkait jadwal resmi penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini masih belum ada lanjutan kepastiannya.
Baca Juga: Sinopsis The Legend of Hercules, Kisah Heroik Seorang Putra yang Menyelamatkan Takhta Kerajaan
Meski demikian, BPUM 2022 ini sudah direncanakan untuk cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Kemudian ada beberapa bocoran kriteria penerima BPUM 2022 yang sudah terungkap hingga saat ini.
Syarat atau kriteria tersebut harus dipenuhi agar pelaku usaha dapat menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000.
Baca Juga: Cek Kendala yang Sebabkan BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000 Tidak Cair
Simak berikut beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000.