PKH 2022 Tahap 3 Resmi Berakhir di Tanggal Ini, Buruan Cek Namamu di Sini Sebelum Terlambat

- 27 September 2022, 06:21 WIB
Penyaluran PKH 2022 resmi berakhir di tanggal ini, segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum terlambat.
Penyaluran PKH 2022 resmi berakhir di tanggal ini, segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum terlambat. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 resmi berakhir dalam waktu dekat.

Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan, penyaluran PKH 2022 tahap 3 akan berlangsung hingga akhir September ini atau sekitar tanggal 30.

PKH 2022 tahap 3 sendiri telah berlangsung sejak awal bulan Juli kemarin.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3, BLT BBM, dan BPNT Sembako

Nantinya, penyaluran PKH 2022 akan dilanjutkan ke tahap 4 pada Oktober hingga Desember mendatang.

Perlu dicatat, masyarakat yang belum sempat mencairkan PKH 2022 tahap 3 ini tidak akan bisa mencairkan ketika penyaluran telah berlanjut di tahap 4.

Oleh karena itu, masyarakat perlu sesegera mungkin untuk cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2022 tahap 3 atau tidak.

Diketahui bersama, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang cair dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Wajib Penuhi Syarat Ini agar Dapat BPUM Rp600.000

Tahap 1 PKH 2022 telah berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember mendatang.

Masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 ialah masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran berbagai bansos di tahun 2022 ini, salah satunya PKH 2022.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos tak perlu khawatir sebab pendaftaran dapat dilakukan secara online dan mandiri di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Siap Cair Hari Ini? BLT Rp600.000 Hanya Dibagikan ke Pekerja dan Buruh Ini

Nantinya, pemerintah akan menyalurkan PKH 2022 ke tujuh kategori masyarakat penerima berikut ini.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Ada Faktor Netizen, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini

Masyarakat wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dapat mencairkan PKH 2022 di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Masyarakat yang namanya berhasil ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id maka berhak untuk menerima PKH 2022.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP, lalu masyarakat dapat segera login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45

- Isi data domisili yang di antaranya Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal masyarakat.

- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha berupa delapan huruf yang dipisahkan spasi.

- Apabila kode yang didapatkan kurang jelas, masyarakat dapat klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 27 September 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

- Klik 'CARI DATA'.

Selanjutnya sistem akan menampilkan nama penerima PKH 2022 beserta statusnya apakah bantuan ini sudah dicairkan atau belum.

Segera cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum penyaluran tahap 3 resmi berakhir.

Demikian informasi mengenai PKH 2022 yang resmi berakhir di tanggal ini, lengkap dengan cara cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x