Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan, Bagi yang Belum Lolos Ternyata 5 Hal Ini Penyebabnya

- 27 September 2022, 10:08 WIB
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan, segera cek dengan login www.prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan, segera cek dengan login www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Informasi tentang program Kartu Prakerja Gelombang 45 yang telah mengumumkan hasil seleksi, dan penjelasan mengenai 5 hal yang membuat Anda gagal lolos, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Pada hari Senin, 26 September 2022, melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id, program Kartu Prakerja telah mengumumkan bahwa peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 bisa langsung mengecek apakah namanya lolos atau tidak, di dashboard Prakerja mereka.

Bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 jangan khawatir, Anda bisa mendaftar kembali pada program Kartu Prakerja gelombang ke-46 yang akan dibuka sebentar lagi.

Baca Juga: Apa Itu Tedak Siten? Berikut Pengertian dan Tujuan Ritual Turun Tanah yang Dijalani Ameena Hanna Nur Atta

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 45, Anda bisa mengunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.

Untuk pendaftarannya, Anda hanya membutuhkan Email yang masih aktif, KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan rekening bank atau E-wallet.

Bagi Anda yang telah lolos program Kartu Prakerja Gelombang 45, Anda akan mendapatkan dana insentif senilai Rp600.000 selama empat bulan, dan dana tambahan Rp150.000 jika Anda mengisi survei selama tiga kali.

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP di prakerja.go.id

Selain mengunjungi dashboard Kartu Prakerja, para peserta yang lolos juga bakal mendapatkan notifikasi melalui SMS atau Email dari sistem Prakerja, dan bisa Anda cek di laman Kartu Prakerja untuk memverifikasinya.

Berikut ini adalah 5 hal yang menyebabkan Anda gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 45:

1. NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Baca Juga: Penyebab Nomor Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Meski Sudah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45

3. NIK masih terdaftar di Kemendikbud.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek status di sekolah, Perguruan Tinggi terkait, atau melalui Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.

4. NIK masih terdaftar sebagai penerima Bansos lain seperti BSU, PKH, BPNT, atau PBI JK.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek di website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: HUT KAI ke-77, Waktu Tempuh 5 Kereta Api Ini Dipercepat per 28 September 2022, Cek Jadwalnya!

5. KTP atau NIK tidak valid.

Untuk mengetahui KTP atau NIK Anda tidak valid,segera kunjungi kantor Dukcapil terdekat yang ada di Kota Anda.

Bila salah satu kriteria di atas terdapat pada Anda, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.

Demikian, informasi terkait dengan 5 hal yang membuat Anda gagal lolos pada program Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin, 26 September
2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah