PKH Tahap 4 Bakal Cair untuk 7 Kategori Ini Oktober 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerimanya

- 27 September 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi. PKH tahap 4 merupakan bansos reguler Kemensos yang bakal mulai disalurkan Oktober 2022 untuk 7 kategori.
Ilustrasi. PKH tahap 4 merupakan bansos reguler Kemensos yang bakal mulai disalurkan Oktober 2022 untuk 7 kategori. /Pixabay/Udik_Art.

Seperti yang sudah disebut, untuk mengecek apakah masuk golongan penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 usai mendaftar, masyarakat bisa login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia 2022 Online untuk Orang Tua agar Dapat Rp2,4 Juta

Saat login ke situs cekbansos.kemensos.go.id masyarakat cukup menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi ke jaringan internet.

Setelah itu, segera pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP.

Jika sudah, lalu dilanjut isi data diri lengkap berupa nama sesuai KTP. Kemudian, tulis ulang delapan huruf kode yang ada pada kotak.

Tekan reload jika kode kurang jelas dan segera klik "Cari Data" yang bakal memunculkan sejumlah informasi.

Baca Juga: Apa Itu TV Digital dan Apa Saja Keunggulannya? Simak Ulasannya di Sini

Informasi yang tampil yakni berupa usia, nama penerima, jenis bansos, periode bantuan hingga status salur bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 apakah sudah disalurkan atau belum.

Bagi nama yang muncul itu pertanda bahwa dirinya masuk sebagai penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022, yang bakal mencairkan uang tunai dengan rincian sebagai berikut.

  • Ibu hamil dapat Rp750.000;
  • Balita usai 0-6 tahun dapat Rp750.000;
  • Siswa SD dapat Rp225.000;
  • Siswa SMP dapat Rp375.000;
  • Lansia dapat Rp600.000;
  • Penyandang disabilitas dapat Rp600.000;
  • Siswa SMA dapat Rp500.000.

Baca Juga: Pendaftaran Kompetisi Robotik Madrasah Dibuka hingga 26 Oktober 2022, Ini Total Hadiah dan Link Daftarnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah