Cara Cairkan BSU 2022 Tahap 2, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Rp600.000 dari Kemnaker

- 27 September 2022, 18:34 WIB
Simak penjelasan cara mencairkan BSU 2022 tahap 2, beserta syarat untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker.
Simak penjelasan cara mencairkan BSU 2022 tahap 2, beserta syarat untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

5. Penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022).

Jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi semuanya, maka selanjutnya pekerja harus melakukan cek penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui statusnya guna mencairkan BSU 2022 tahap 2.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 September 2022: Ada Penambahan, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.976

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut penjelasan cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 Rp600.000.

1. Login bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 yang cair Rp600.000 dari Kemnaker.

2. Daftarkan akun baru, jika penerima dana BSU 2022 tahap 2 tersebut belum memiliki akun untuk mengakses situs.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Rabu, 28 September 2022: Hindari Makanan Cepat Saji!

3. Lengkapi informasi data diri pada formulir atau kolom pendaftaran akun dengan selengkap mungkin, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima BSU 2022 tahap 2 dari Kemnaker.

4. Kemudian lakukan login kedua kali lagi untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 sesuai peraturan.

5. Isi data diri penerima BSU dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima BSU 2022, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 2 Rp600.000.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x