- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang".
- Lengkapi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Tekan "Berikutnya".
- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat nomor HP.
- Login akun.
Baca Juga: Tunjukan Prestasi Membanggakan, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
- Masukkan biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Kemudian pekerja akan menerima sejumlah notifikasi terkait status sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU 2022.
Apabila pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, maka bisa mendatangi bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan subsidi gaji Rp600.000.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Oktober 2022 untuk Cairkan Sembako Rp200.000