3. Ketik kode OTP yang tertulis pada layar, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek nama penerima PKH dan BPNT Oktober 2022.
Setelah proses sinkronisasi dengan DTKS, data penerima PKH dan BPNT Oktober 2022 akan muncul mencakup, nama, umur, status, dan periode penyaluran.
Penting diketahui, PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial atau bansos regular Kemensos yang disalurkan setiap tahun.
Baca Juga: Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BPUM 2022 Rp600.000, Cairkan Segera untuk Kategori Ini
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai cair setiap bulan senilai Rp200.000.
Sementara itu, PKH cair 4 tahap dalam setahun dan pencairan tahap ke-4 tahun ini mulai Oktober 2022 sampai Desember mendatang.
Selain masyarakat miskin, kategori pemilik KTP yang bisa menerima PKH dan BPNT Oktober 2022 adalah warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
Sedangkan kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, dan TNI tidak bisa menerima dana PKH dan BPNT.
Baca Juga: Dramatis! Gol Alvaro Morata ke Gawang Portugal Pastikan Spanyol ke Putaran Final UEFA Nations League
Adapun dokumen yang diperlukan untuk mencairkan PKH dan BPNT Oktober 2022 antara lain: