1. Tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022
Kemnaker telah menetapkan beberapa persyaratan penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, di antaranya WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan PNS, Polri, TNI.
2. Sudah menerima bantuan lain dari pemerintah
Penerima BSU 2022 senilai Rp600.000 tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika telah menerima bantuan sosial lain, seperti, Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.
3. Kendala dari rekening
BSU 2022 yang tidak bisa dicairkan kemungkinan memiliki kendala pada rekening pekerja, seperti halnya data rekening terduplikasi, rekening tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Baca Juga: 15 Link Twibbon G30S PKI Tahun 2022, Bingkai Pilihan Terpopuler dan Bisa Diunduh Gratis
Demikian informasi mengenai kendala BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang tidak bisa dicairkan.
Sebagai informasi, cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak oleh Kemnaker.***