BSU Tahap 3 Mulai Cair! Ini Cara Cek Penerima Online agar Uang Rp600.000 Masuk Rekening Pekerja

- 28 September 2022, 09:46 WIB
BSU tahap 3 bakal masuk ke rekening setiap pekerja apabila sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan Kemnaker.
BSU tahap 3 bakal masuk ke rekening setiap pekerja apabila sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan Kemnaker. /Pixabay/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3.

Penyaluran BSU tahap 3 ini hanya akan dilakukan Kemnaker kepada pekerja yang menjadi penerima dengan besaran Rp600.000.

Uang tunai dari BSU tahap 3 tersebut bakal disalurkan Kemnaker melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, Mandiri, BSI) atau PT. Pos Indonesia (Kantor Pos).

Namun, tidak sembarang pekerja yang bakal tersalurkan BSU tahap 3. Pasalnya, Kemnaker sudah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Kemenangan Kembali Diraih Timnas Indonesia di Ajang FIFA Matchday, Dimas Drajad Kembali Cetak Gol

Hal tersebut dilakukan karena tidak ingin jika BSU tahap 3 tidak tersalurkan tidak tepat sasaran kepada pekerja yang membutuhkan.

Lalu apa saja syarat-syaratnya agar pekerja bisa dapatkan uang tunai Rp600.000 tersebut dari Kemnaker ini?

Persyaratan

  • WNI pemilik KTP;
  • Bukan penerima bansos lain dari pemerintah;
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta;
  • Bukan merupakan ASN, Polri, maupun TNI;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Baca Juga: Kenapa BSU Rp600.000 Belum Cair padahal Lolos Verifikasi? Simak Penyebabnya Berikut Ini

Bila syarat di atas sudah terpenuhi, pekerja bisa lakukan cek penerima untuk memastikan menjadi penerima BSU tahap 3 atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x