PR DEPOK – Bantuan Sosial Upah atau BSU 2022 tahap 2 akan segera cair bagi kelompok pekerja atau buruh yang berhak, termasuk pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Agar bisa dicairkan, cek secara online untuk melihat status penerima BSU 2022 tahap 2 lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, Ida Fauziyah dan jajarannya telah memproses pencairan BSU 2022 yang dicairkan secara bertahap.
Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja Ini, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker menjelaskan pencairan dana BSU 2022.
Dana BSU melalui Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU.
Anwar menuturkan bahwa para penerima BSU dapat mengecek bantuan di rekening Bank Himbara masing-masing.
Baca Juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Berikut cara cek online penerima BSU 2022 tahap 2 lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.