Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bansos Rp600.000

- 1 Oktober 2022, 08:55 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek daftar penerima bansos BLT BBM 2022 di link resmi Kemensos untuk mencairkan bantuan.
Simak penjelasan tentang cara cek daftar penerima bansos BLT BBM 2022 di link resmi Kemensos untuk mencairkan bantuan. /Pixabay/skitterphoto/

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan BLT BBM 2022 kepada masyarakat miskin sebesar Rp600.000.

BLT BBM 2022 Rp600.000 disalurkan dengan tujuan membantu masyarakat miskin mengatasi naiknya harga bensin yang terjadi belakangan ini.

Oleh karena itu, artikel ini akan mengulas cara cek daftar penerima BLT BBM 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat cairkan bansos Rp600.000.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, inilah cara mudah cek daftar penerima BLT BBM 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Belum Dibuka, Kapan Estimasinya? Cek di Sini

- Masyarakat perlu mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih data wilayah seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

- Ketikkan nama lengkap pada kolom "Nama PM".

- Isi kotak kosong yang tersedia dengan kode unik di atasnya.

Baca Juga: KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio, Karier Rizky Billar Tamat?

- Pastikan semua data sudah diisi dengan benar.

- Terakhir, klik "Cari Data".

Setelah mengikuti proses di atas, maka masyarakat bisa mengetahui telah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT BBM 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022, maka situs akan memunculkan informasi mengenai data diri, jenis bantuan, status, keterangan, serta periode.

Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair Rp600.000 ke Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima Bansos

Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022, situs tidak akan menampilkan informasi di atas.

Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM 2022 maka berhak mencairkan bansos Rp600.000 di RT/RW, kantor Pos, dan petugas desa/kelurahan.

Akan tetapi, sebelum cek daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, pastikan masyarakat sudah memenuhi syarat jadi penerima BLT BBM 2022 yang sudah ditetapkan Kemensos.

Berikut syarat agar jadi penerima BLT BBM 2022:

Baca Juga: Cara Dapatkan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000, Login di bsu.kemnaker.go.id dan Penuhi Syarat Ini

- Berkewarganegaraan Indonesia.

- Berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKTS Kemensos.

- Kondisi ekonomi keluarga yang terbilang miskin atau rentan.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Stray Kids Maniac In Jakarta Bagi Pemilik MCP Member via Tiket.com

- Bukan ASN, PNS, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat sudah bisa dipastikan bisa menjadi penerima BLT BBM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x