2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Diduga Dibanting Rizky Billar, Ini Deretan Luka yang Dialami Lesti Kejora
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Oktober 2022, maka akan berhak mendapat bantuan sesuai dengan kategorinya yang telah disebutkan di atas.
Itulah info tanggal pencairan PKH tahap 4 Oktober 2022 beserta dengan cara cek penerima secara online lewat HP.***