Tahap 3 pencairan PKH sudah dilakukan pada awal Juli hingga September 2022 kemarin.
Kemudian di tahap 4 atau akhir, pencairan PKH akan dimulai bulan Oktober hingga akhir tahun Desember 2022.
Baca Juga: Lama Menepi, Ezra Walian Ingin Berkontribusi bagi Persib Bandung Lawan Persija Jakarta
Dalam bansos PKH tahun 2022 ini, akan terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima.
Dana bantuan yang diberikan pun akan bervariasi, hal ini menyesuaikan kategori atau golongan penerima manfaat PKH.
Adapun berikut rincian besaran dana bantuan PKH sepanjang tahun 2022 bergantung pada kategorinya:
Baca Juga: BSU Tahap 4 Siap Disalurkan Tanggal Ini, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Pekerja
1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).