Link Cek Penerima PKH Tahap 4 Penyaluran Oktober 2022 Ada di Sini, Segera Klik untuk Cairkan Bansos Rp750.000

- 1 Oktober 2022, 12:23 WIB
Cek penerima PKH tahap 4 penyaluran Oktober 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya bisa dilakukan masyarakat yang terdaftar di DTKS.
Cek penerima PKH tahap 4 penyaluran Oktober 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya bisa dilakukan masyarakat yang terdaftar di DTKS. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

Berikut penjelasan lengkap tata cara cek penerima PKH tahap 4 melalui situs resmi yang disediakan Kemensos.

Pertama, klik cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP yang sudah disiapkan. Kemudian, pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP.

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

Lalu, dilanjut isi data diri lengkap berupa nama sesuai KTP. Kemudian, tulis ulang 8 huruf kode yang ada pada kotak.

Tekan reload apabila huruf kode kurang jelas. Kemudian, segera klik "Cari Data" yang bakal memunculkan sejumlah informasi.

Adapun informasi yang tampil di sistem adalah usia, nama penerima, jenis bansos, periode bantuan hingga status salur sudah disalurkan atau belum.

Bagi nama yang muncul di sistem, maka itu pertanda bahwa dirinya masuk sebagai penerima PKH tahap 4 penyaluran Oktober 2022.

Baca Juga: Lama Menepi, Ezra Walian Ingin Berkontribusi bagi Persib Bandung Lawan Persija Jakarta

Nanti nama-namanya yang muncul tersebut bakal mencairkan uang tunai dari PKH tahap 4 ďi Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) atau agen dengan rincian sebagai berikut.

  • Penyandang disabilitas dapat Rp600.000;
  • Siswa SMP dapat Rp375.000;
  • Lansia dapat Rp600.000;
  • Siswa SMA dapat Rp500.000;
  • Ibu hamil dapat Rp750.000;
  • Balita usai 0-6 tahun dapat Rp750.000;
  • Siswa SD dapat Rp225.000.

Demikian penjelasan lengkap terkait link cek penerima bansos PKH Oktober 2022 tahap 4 yang bisa diklik agar bisa mencairkan bansos Rp750.000. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x