PKH 2022 Tahap 3 Resmi Berakhir, BLT hingga Rp3 Juta Siap Cair Lagi Bulan Oktober

- 1 Oktober 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi - PKH 2022 tahap 3 resmi berakhir September kemarin, masyarakat akan dapatkan bansos ini kembali di bulan Oktober untuk tahap 4.
Ilustrasi - PKH 2022 tahap 3 resmi berakhir September kemarin, masyarakat akan dapatkan bansos ini kembali di bulan Oktober untuk tahap 4. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir.

Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pencairan PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir pada tanggal 30 September kemarin.

Namun, masyarakat masih bisa mendapatkan PKH berupa BLT hingga Rp3 juta pada bulan Oktober ini untuk pencairan tahap 4.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Cair di Kantor Pos, Cek Penerima dan Syarat untuk Ambil Dana Bansos Rp200.000

Dijadwalkan, PKH 2022 pencairan tahap 4 akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2022.

PKH 2022 merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) reguler dari pemerintah selain BPNT dan Kartu Prakerja.

Masyarakat yang dinilai memenuhi syarat berhak mendapatkan PKH 2022 berupa BLT yang besarannya beragam.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 berupa bantuan langsung tunai atau BLT, di antaranya:

Baca Juga: Info Loker: PT Riung Mitra Lestari Buka Lowongan Kerja Mulai Lulusan D3, Cek Kualifikasinya

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: BBM Pertamax Turun Harga Mulai 1 Oktober 2022, Bagaimana dengan Pertalite?

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu dicatat, penerima PKH 2022 sebelumnya wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Segera Cek Penerima untuk Dapat BLT hingga Rp750.000

DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang menjadi acuan pemerintah dalam proses penyaluran berbagai bansos di tahun 2022 ini, termasuk PKH 2022.

Tak perlu khawatir, kini masyarakat dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah berhak terima PKH 2022 atau tidak.

Apabila nama masyarakat berhasil ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id, cairkan PKH 2022 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Baca Juga: Link Cek Penerima PKH Tahap 4 Penyaluran Oktober 2022 Ada di Sini, Segera Klik untuk Cairkan Bansos Rp750.000

Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser yang tersedia di HP, salah satunya Google.

- Berikutnya, isi sejumlah data wilayah tempat tinggal masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Batik Nasional 2022, Super Kece dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha yang tertera.

- Apabila kode captcha yang didapatkan kurang jelas, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu 'CARI DATA'.

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair? Ini Info Jadwal dan Cara Cek Penerimanya Lewat HP

Sistem akan menampilkan data penerima PKH 2022 seperti nama dan statusnya berdasarkan data-data yang telah dimasukkan sebelumnya.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x