PR DEPOK – Pemerintah secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax per 1 Oktober 2022.
Terkait harga Pertamax yang turun ini, Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero), menyebutnya sebagai hasil evaluasi harga berkala.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga," kata Irto dalam pernyataannya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Pertamax Turbo (RON 98) turun harga menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900.
Sementara Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp18.100 per liter.
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi," katanya.
Berikut ini daftar harga BBM non subsidi terbaru di seluruh provinsi di Indonesia.